Layanan Kami

Verifikasi Impor

  • Besi Baja
  • Baja Paduan
  • Produk Baja Turunan





  • Alas Kaki
  • Elektronika
  • Mainan Anak-Anak
  • Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan
  • Pakaian Jadi
  • Produk Makanan dan Minuman

Verifikasi Teknis

    Verifikasi atau penelusuran teknis data meliputi (PERMENDAG No. 110 Tahun 2018):
  • Data atau Keterangan di Persetujuan Impor
  • Kesesuaian Besi atau Baja, dan Baja Paduan yang di impor dengan Mil Certificate
  • Standar Nasional Indonesia Wajib (SNI Wajib) bagi yang dipersyaratkan

  • Verifikasi atau penelusuran teknis data atau keterangan meliputi (PERMENDAG No. 87/M-DAG/PER/10/2015):
  • Negara asal dan Pelabuhan Muat
  • Pos Tarif/HS Code dan uraian barang
  • Nomor Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) untuk Produk Tertentu yang wajib SNI
  • Nomor Pendaftaran Barang
  • Surat Pemberitahuan Notifikasi atau Surat Persetujuan Izin Edar*
  • Certificate of Analysis (CoA)*
  • Petunjuk Penggunaan (manual) dan kartu jaminan/garansi purna jual, dalam Bahasa Indonesia*
  • Waktu Pengapalan
  • Pelabuhan Tujuan
  • * Untuk Produk Tertentu yang dipersyaratkan